Tingkatkan Penegakan Hukum, Imigrasi Kalianda Gelar Rakor Timpora Lampung

Tingkatkan Penegakan Hukum, Imigrasi Kalianda Gelar Rakor Timpora Lampung

Lampung, memorandum.co.id -  Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Lampung Selatan di Negeri Baru Hotel & Resort Kalianda, Senin (15/5/2023). Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung dengan tema Peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Terhadap Korporasi Penjamin Virtual Bagi Orang Asing. Dalam sambutannya, Kepala Subseksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda menyampaikan bahwa sinergitas seluruh anggota tim pengawasan orang asing akan membawa penegakan hukum di bidang keimigrasian ke tingkat yang lebih baik lagi. "Ini mampu mendukung berbagai kebijakan pemerintah di berbagai bidang lainnya. Sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yaitu sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat," jelas dia. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan rakor Timpora adalah perwakilan  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Selatan, yang merupakan Tenaga Pendamping DAK-NF Kementerian Investasi, Firdaus. Narasumber pada kegiatan ini menyampaikan terkait perizinan berusaha non-UMK risiko menengah tinggi-badan usaha dan terkait hak akses turunan sistem OSS berbasis risiko. (mik/udi)

Sumber: