Pemuda Pulopancikan Jambret HP di Delapan Lokasi
Gresik, Memorandum.co.id - Pemuda asal Pulopancikan, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Gilang Ramadhan, harus berurusan dengan polisi. Remaja 20 tahun itu dijebloskan penjara karena menjambret handphone (HP) di delapan lokasi berbeda. Terakhir, tersangka beraksi menjambret HP milik seorang perempuan asal Sukorame, ketika melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang 8. Ketika itu korban tengah memegang handphone, dan dengan cepat tersangka yang mengendarai motor menyambar HP itu. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung lapor ke polsek setempat. Berbekal rekaman CCTV, petugas menyelidiki. Tak butuh waktu lama, Selasa (10/12) malam, tersangka berhasil diamankan. Namun, sejauh ini polisi belum membeberkan motif pencurian itu. Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota Ipda Yoyok Mardi membenarkan sudah mengamankan tersangka. Sampai saat ini masih proses pemeriksaan. "Motifnya masih kami dalami," ungkap dia. Mantan Kanit Reskrim Polsek Manyar itu menambahkan, semantara ini tersangka mengaku sudah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP). "Rata-rata korbannya perempuan dan anak-anak," tandas dia. (an/har/tyo)
Sumber: