368 Cakades Ikuti Pilkades di 56 Desa
Malang, memorandum.co.id - Sebanyak 56 desa yang ada di 26 kecamatan, wilayah Kabupaten Malang melakukan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap 2, Minggu (14/5/2023). Ini diikuti oleh 295.503 warga Kabupaten Malang yang tersebar pada 56 desa untuk menentukan Kades terbaiknya. Adapun jumlah cakades sebanyak 368 orang. Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan pilkades kali ini berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya karena pelaksanaannya tidak tersentral pada kantor desa. “Akan tetapi para pemilih itu terbagi dalam beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dengan tujuan pelaksanaanya bisa lebih cepat, aman, kondusif dan berjalan lancar,” katanya saat meninjau TPS pilkades. Sebelumnya para cakades sudah melakukan deklarasi siap kalah dan siap menang. Diharapkan saat pelaksanaan bisa menerima apa yang telah menjadi hasil dari pemilihan pada setiap desanya. “Saya berharap pada seluruh warga Kabupaten Malang, setelah pelaksanaan pilkades kembali bersama tidak ada permusuhan karena calonnya kalah,” harapnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto menjelaskan dalam pelaksanaan Pilkades tahap 2 ini ada sebanyak 705 TPS. Setiap TPS menampung 250 sampai 300 suara, kuota tersebut sama dengan pelaksanaan Pemilu nanti. “Kegiatan ini juga sebagai tolak ukur pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 nanti,” terangnya. (kid/ari)
Sumber: