Gelar Sosialisasi Desa Sadar Hukum di Desa Wayut
Madiun, memorandum.co.id - Di Kantor Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun digelar pembinaan desa sadar hukum dan sosialisasi UU 22 /2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Raya, Rabu (11/12).
Kegiatan ini dihadiri Kanit Dikyasa Polresta Madiun, Kejaksaan Kabupaten Madiun dan kanit I reskrim, babinsa, bhabinkamtibmas, dan warga Desa Wayut.
"Hasil kegiatan, memberikan pemahaman kepada warga desa tentang bahaya narkoba, perdagangan orang serta memahami undang-undang lalu lintas, " tegas Polresta Madiun AKP Budi Cahyono. (ack/alv/mt/udi)
Sumber: