PAN Kabupaten Malang Targetkan 7 Kursi
Malang, memorandum.co.id - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Malang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Malang, Jumat (12/5/2023). Ada 50 bacaleg dengan 7 daerah pilihan (Dapil) di Kabupaten Malang. Ketua DPD PAN Kabupaten Malang Sutiono menyampaikan kesiapan dalam Pileg 2024. “Kami mengajukan sebanyak 50 orang, untuk keterwakilan perempuan kuotanya hampir mencapai 50%,” terangnya. Sutiono menyadari bahwa partai yang dipegangnya sudah empat kali pileg tidak pernah mendapatkan wakil yang duduk di DPRD Kabupaten Malang. Pihaknya berharap pada Pileg 2024 nanti mendapatkan jumlah suara yang banyak. Pihaknya meminta pada seluruh kader, pengurus serta calon untuk bersinergi dengan masyarakat untuk membangkitkan kepercayaan kepada PAN. Tujuannya bersama masyarakat untuk melakukan pembangunan yang transparan di kabupaten secara menyeluruh. “Para kader harus berada di tengah tengah masyarakat, secara bersama melakukan kebaikan demi kemajuan Kabupaten Malang,” kata Sutiono. Sutiono mengatakan pada pileg mendatang akan mendapatkan wakil yang bakal duduk di kursi DPRD. Pasalnya caleg yang dipasang memiliki kredibilitas yang cukup baik serta mampu mengajak masyarakat mengikuti langkah PAN. “Dengan kemampuan mereka daoat dipastikan PAN pada Pileg 2024 nanti akan dapat suara di kursi DPRD Kabupaten Malang,” kata Sutiono. (kid/ari)
Sumber: