Tanggal Sakti, PAN Daftar Bacaleg ke KPU Surabaya

Tanggal Sakti, PAN Daftar Bacaleg ke KPU Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id  Memasuki hari ke-12, beberapa partai sudah mendaftarkan bacaleg (bakal calon legislatif) ke KPU Kota Surabaya. Jumat, (12/5/2023), sekitar pukul 13.00, kader PAN mendatangi KPU Surabaya dengan berjalan kaki diiringi hadrah dan selawatan. Ketua DPD PAN Kota Surabaya Mahsun Jayadi mengatakan berbagai persiapan sudah dilakukan dan minggu terakhir ini adalah yang sangat menentukan. "Kami sudah mempersiapkan selama 3 tahun. Apa yang kami upayakan, kami ikhtiarkan sesuai dengan keinginan kita bersama," tegas dia di KPU Surabaya. "Alhamdulillah bacaleg legislatif kami sudah tercukupi karena antusiasme luar biasa masyarakat. Jadi saya bilang bagi yang tidak masuk InsyaAllah masih bisa menjadi cadangan.Kalau tidak  bisa, ya pada periode berikutnya," lanjut Mahsun. Dan dalam periode ini yang terlibat tidak hanya dari kaum muslimin tapi juga ada caleg dari nonmuslim yang didaftarkan. DPD PAN Kota Surabaya mengikuti instruksi secara nasional bahwa  tanggal 12 secara serentak seluruh Indonesia bersama-sama menuju KPU masing-masing. " Jadi ini tanggal 12 InsyaAllah tanggal sakti, karena partai kami bernomor 12," kata Mahsun. Sementara itu Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengucapkan selamat datang PAN di Kantor KPU Kota Surabaya sesuai jadwal. "Saya mengucapkan terima kasih kepada DPD PAN Surabaya telah hadir di KPU Kota Surabaya untuk menyerahkan pendaftaran bacaleg anggota DPRD Kota Surabaya yang disetujui DPP PAN," kata Nur Syamsi. Selanjutnya prosedur yang harus dilalui di Kantor KPU Kota Surabaya sebelum mencalonkan bacalegnya adalah mengisi daftar hadir di lantai satu. Kemudian dilantai duanya adalah penyerahan secara simbolis pengajuan bakal calon, pengajuan daftar bakal calon. Dilanjutkan dilantai tiga perwakilan dari PAN yang ditugaskan dalam rangka pemeriksaan dokumen yang diserahkan beserta syarat administrasi bakal calon melalui silon yang nanti juga diawasi oleh bawaslu. "Kalau dinyatakan diterima maka nanti pada tahapan berikutnya tanggal 15 Mei akan dilakukan verifikasi administrasi. Tetapi jika kemudian berdasarkan pemeriksaan dinyatakan dikembalikan, maka akan kami kembalikan dan masih diberi waktu pengajuan kembali paling lambat tanggal 14 Mei," ungkapnya. (rid)

Sumber: