Ada 15 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU Surabaya

Ada 15 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Pendaftaran bacaleg (bakal calon legislatif) ke KPU Surabaya memasuki hari ke sebelas. Dari total 18 parpol, tiga  diantara sudah menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg. Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan pada Rabu kemarin ada Hanura. Hari ini ada Partai Nasdem dan  PDI-P. "Jadi sudah ada 3 parpol yang mendaftar," kata dia Kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman, Rabu (11/5/2023). Ia menambahkan ada 15 parpol lagi yang belum menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.  Disinggung apakah ada penumpukan diakhir pendaftaran,  Nur Syamsi mengatakan lihat saja nanti. "Ya kita lihat saja nanti," ucap ketua KPU. Sejauh ini hasil konfirmasi dan koordinasi dengan parpol terkait kapan pendaftaran bacaleg, terus dilakukan. "InsyaAllah jamnya tidak menumpuk," lanjut Nur Syamsi. Untuk besok (12/5/2023) ada beberapa partai yang mendaftarkan bacaleg. Namun KPU Surabaya masih akan memastikan kembali. Untuk parpol yang biasanya datang di hari terakhir pendaftaran bacaleg kami akan tetap koordinasi. Sehingga jamnya tidak menumpuk. Dalam peraturan KPU di hari akhir (14 Mei 2023) akan melayani pendaftaran bacaleg sampai pukul 23:59. "Kami harus menerima pendaftaran mulai dari pukul 08:00 sampai pukul 23:59," pungkas Nur Syamsi. (rid)

Sumber: