Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Jalan Rasamala II Jember

Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Jalan Rasamala II Jember

Jember, Memorandum.co.id - Tim Kalong Reskrim Polres Jember berhasil mengamankan Yuni Arsih (29), terduga pelaku pembuangan bayi di jalan rasa Rasamala II, Lingkungan Krajan Kelurahan Baratan Patrang, Jember. Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan penangkapan terduga pelaku ini dilakukan setelah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta keterangan dari warga setempat. Menurutnya, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di lingkungan Krajan Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang, Jember yang masih area TKP. "Kami berhasil mengamankan terduga pelaku, yakni ibu dari bayi tersebut,"ujarnya saat di wawancarai di ruangannya, Rabu (10/5/2023). Dika menjelaskan saat ini, ibu korban masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Supaya motif utama pelaku pembuangan bayi ini bisa diungkap. "Yang jelas pelaku sudah mengakui kalau sebelumnya, punya niatan untuk mengkonsumsi obat untuk menggugurkan kandungannya," papar. Dika mengaku belum bisa memberikan komentar banyak. Karena terduga pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik. "Untuk informasi lengkapnya, akan disampaikan oleh kapolres, " pungkasnya. (edy/gus)

Sumber: