Usai Pesta Miras, 2 Warga Karangploso Tewas dan 2 Kritis
Malang, memorandum.co.id - Dua warga Dusun Leses, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, meninggal dunia, Selasa (9/5) malam. Sebelumnya, Senin (8/5), enam orang warga Dusun Leses Desa Ngijo, kecamatan setempat ditengarai melakukan pesta minuman keras (miras). Diduga, kedua warga yang tewas tersebut ikut dalam pesta tersebut. Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subaninjar menyampaikan adanya peristiwa tersebut. “Atas kejadian itu sampai dengan saat ini tidak ada laporan yang masuk ke Polsek (Karangploso, red),” terangnya, Rabu (10/5/2023). Namun, Bambang mengatakan pihaknya tetap melakukan penyelidikan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi. Bahkan hingga saat ini pihak Polsek Karangploso terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi. Diperoleh informasi dari salah satu korban, yang meninggal dunia bernama AS (31) yang pada Senin sore masih sempat mengantarkan anaknya renang bersama dengan istrinya. “Korban meninggal ada dua orang, yaitu AS (31) dan AFA (27),” kata Bambang. Kapolsek juga menyayangkan terkait kejadian ini karena pihak desa maupun warga lain tidak melaporkan ke Mapolsek. Justru, Kapolsek mengetahui kejadian ini saat mengawal pengaspalan jalan, dan ada warga yang bercerita terkait kejadian itu. Akhirnya meminta pada anggota untuk mengecek kebenarannya. “Saat ke korban yang meninggal dunia, anggota melaporkan bahwa sudah proses pemakaman,” imbuh Bambang. Hingga saat ini pihak polsek masih terus mengumpulkan data dan keterangan atas terjadinya pesta miras hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia tersebut. Pihak Polsek juga sedikit merasa kesulitan, karena pihak saksi banyak yang tertutup. Korban yang mengalami kritis dan dirawat di RS UMM, sebanyak dua orang yaitu HH (24) dan SP (48). Sedangkan, yang dirawat di rumah ada dua orang, yaitu DB (21) dan AW (42). (kid/ari)
Sumber: