Kapolres Jember Raih WBBM 2019

Kapolres Jember Raih WBBM 2019

Jember, memorandum.co.id - Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), prestasi membanggakan kembali diraih Polres Jember di bawah pimpinan AKBP Alfian Nurrizal SH, SIK, M.Hum. Anugerah penghargaan tertinggi sebagai lembaga publik berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) mampu dipertahankan Polres Jember, tahun ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemanpan RB RI) memberikan penghargaan kepada 506 unit kerja dari 63 instansi pemerintah yang berhasil membangun zona Integritas. Penghargaan ini diberikan langsung kepada kepala kesatuan yang berhasil membangun zona integritas secara masif sehingga mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Pemberian penghargaan dalam acara apresiasi dan penganugerahan pembangunan zona integritas dalam tata kelola pemerintahan diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kepada Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta pada Selasa (10/12). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden (Wapres) Prof Dr KH Ma’ruf Amin, para menteri pemerintahan kabinet Indonesia Maju, Wairwasum Polri Irjenpol Umar Septono, para kapolda dan gubernur dari unit kerja Polri penerima penghargaan WBK dan WBBM. Menteri Kemenpan RB RI Tjahjo Kumolo menegaskan, unit kerja mendapatkan predikat WBK/WBBM harus menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya. Ditambah dengan program yang menyentuh masyarakat, manajemen media dan hadirnya pemimpin yang menyentuh masyarakat. Sementara itu, Wapres KH Ma’ruf Amin berpesan, semakin tingginya keinginan masyarakat terhadap tuntutan birokrasi untuk lebih transparan, akuntabel, bebas KKN, dan menuntut perbaikan birokrasi untuk terus dilakukan. “Perbaikan birokrasi merupakan langkah awal untuk menata pemerintahan yang baik untuk melayani masyarakat dengan tidak diskriminatif, mudah, dan murah,” kata wapres. Masih kata wapres, di momen HAKI dengan capaian predikat WBK dan WBMM, satuan kerja diharapkan berkomitmen untuk melakukan sksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan grand design reformasi birokrasi nasional 2010-2025. (edy/hms/nov)  

Sumber: