Buntut Daging Kerbau Ilegal Masuk Jatim, Komisi B Akan Panggil Disnak

Buntut Daging Kerbau Ilegal Masuk Jatim, Komisi B Akan Panggil Disnak

Surabaya, Memorandum.co.id - Komisi B DPRD Jawa Timur memastikan akan memanggil Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur terkait adanya daging kerbau ilegal asal India yang masuk ke Jawa Timur.[penci_ads id="penci_ads_3"] "Kalau perlu dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Habib Mahdi, Selasa (10/12/2019). Habib Mahdi menegaskan,  komisi yang membidangi perekonomian di Jawa Timur ini,  tidak akan mentolelir mereka  yang memanfaatkan situasi atau momen hari besar agama dengan memasukkan daging tidak sesuai dengan regulasi. "Jangan sampai ada yang memanfaatkan hari besar dengan mendatangkan daging yang tidak sesuai dengan regulasi  di Jawa Timur," tegasnya.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Politisi asal Probolinggo ini menambahkan pihaknya segera croscek adanya temuan daging yang melanggar regulasi atau aturan di Jatim. Sebelumnya Muntowif Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur mengatakan menjelang  Natal dan tahun baru 2020, banyak daging kerbau asal India masuk ke Jatim. Masuknya daging kerbau ke Jatim ini melanggar surat edaran (SE) Gubernur.  (day/gus)

Sumber: