Tegakkan Keamanan dan Kedaulatan Negara, Imigrasi Tanjung Perak Gandeng Timpora Awasi Orang Asing
Lamongan, memorandum.co.id - Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak tak main-main dalam melakukam penegakan hukum terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Hanya orang asing bermanfaat bagi negara yang akan diberikan tempat Imigrasi Tanjung Perak untuk menjalin kerja sama peningkatan ekonomi di Indonesia khususnya di wilayah Surabaya, Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro. Selama dua hari, Kamis dan Jumat (4-5/5/2023), jajaran Imigrasi Tanjung Perak melaksanakan rapat Koordinasi Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) di Kabupaten Lamongan bertempat di Tanjung Kodok Resort dan dilanjutkan ke Kabupaten Tuban. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara berbagai instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah kerjanya. Dalam rapat koordinasi ini, para peserta yang tergabung dalam Timpora membahas berbagai isu terkini terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Lamongan dan Kabuoaten Tuban, termasuk dalam hal penjamin virtual dan perkawinan campur serta pemantauan keberadaan orang asing di wilayah tersebut. Masih kata Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi, bahwa Timpora memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. "Sinergitas antar instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan pengawasan orang asing berjalan dengan baik dan efektif itu sangat penting. Makanya diperlukan komunikasi untuk selalu bersinergi," sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5 ini. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari instansi terkait seperti kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Bakesbangpol dan lainnya juga memberikan pandangan dan masukan terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Lamongan dan Tuban ke jajaran Imigrasi Tanjung Perak. Diharapkan dengan adanya kegiatan rapat koordinasi Timpora ini, sinergitas antar instansi terkait dapat semakin terjalin dan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Tuban dapat berjalan dengan lebih efektif. "Ke depannya agar dapat dimaksimalkan komunikasi Timpora melalui grup whatsapp dan akan diadakan pertemuan rutin 2 atau 3 bulan sekali," sambung Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak. Melanjutkan rangkaian kegiatan rakor Timpora yang sebelumnya dilakukan di Lamongan, Jumat (5/5/2023), rombongan Imigrasi Tanjung Perak bergeser ke barat untuk melaksanakan rakor Timpora Tuban. "Melalui Timpora diharapkan dapat dilakukan agregasi data WNA antara Imigrasi Tanjung Perak dengan berbagai instansi terkait sehingga didapatkan data yang aktual untuk menunjang kegiatan pengawasan," pungkas Verico Sandi. (mik/ziz)
Sumber: