Terungkap, Ayah Bunuh Anak Kandung itu Alumni RSJ Menur

Terungkap, Ayah Bunuh Anak Kandung itu Alumni RSJ Menur

Gresik, memorandum.co.id -  Penyidikan kasus pembunuhan bocah AZ (9) yang dilakukan ayah kandungnya di Desa Putatlor, Kecamatan Menganti masih terus bergulir. Satreskrim Polres Gresik masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom (29) alias Afan untuk keperluan pemberkasan. "Kami masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka dari PPA Jawa Timur. Hasil tes kejiwaan itu untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Perkiraan satu minggu ke depan hasilnya keluar," tandas Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra didampingi Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (4/5). Kompol Erika menjelaskan, ayah keji itu merupakan alumni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Kota Surabaya. Kendati demikian, itu bukan persoalan kejiwaan. "Tersangka memang pernah di Menur, ada surat keterangannya. Akan tetapi bukan persoalan kejiwaan, melainkan rehabilitasi narkoba," imbuhnya. Afan sebelumnya pernah mendekam di balik jeruji besi penjara dalam kasus peredaran gelap narkoba. Setelah bebas tahun 2022 lalu tersangka menjalani rehabilitasi di RSJ Menur. "Rehabilitasinya tiga bulan, Mei - Agustus 2022. Jadi bukan persoalan kejiwaan," tegas mantan Kasatlantas Polres Gresik itu. Selain menunggu hasil tes kejiwaan tersangka, Satreskrim Polres Gresik juga bakal meminta keterangan ibu korban, DL (27). Namun hingga saat ini DL belum memenuhi panggilan kepolisian. "Hingga saat ini belum datang, akan kami kirim surat panggilan kedua. Target kami pekan depan berkas lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan," tambah Iptu Aldhino. Sebelumnya, polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, ancaman maksimal hukuman mati. "Kita kenakan Pasal 340 KUHP, tersangka sudah merencanakan pembunuhan kepada anaknya. Dibuktikan dengan jejak digital bahwa tersangka pernah browsing cara membunuh," tegas Aldhino. Sementara itu, tersangka membuat pengakuan yang mengejutkan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Afan mengaku tidak menyesali perbuatannya menghabisi anak kandung dengan 24 tusukan pisau dapur. Katanya, itu dilakukan agar sang putri tenang dan masuk surga. Tentu hal itu sangan mengangetkan. Betapa tidak, perbuatan sadis menghujani tubuh anak sendiri dengan pisau tak membuatnya merasa bersalah. Bahkan, ia tampak tenang ketika diamankan pihak kepolisian. "Nggak (tidak menyesal, red). Biar anak saya tenang dan masuk surga. Dia kan masih kecil, kalau meninggal masuk surga," katanya tanpa penyesalan. Tersangka pun bercerita terkait motifnya menghabisi nyawa anak kandungnya dengan biadab. Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD disebut kerap mendapat bully-an dari teman-teman sebaya. Sebab, memiliki orang tua dengan latar belakang yang buruk. (and/har)

Sumber: