Polisi Buru Penyebar Video Syur Janda Batuputih
Sumenep, Memorandum.co.id - Kepolisian Sumenep masih memburu pelaku penyebar vidoe syur yang dibuat tersangka berinisial ZB (32), janda asal Dusun Mandala Laok, Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Kabupaten setempat.[penci_ads id="penci_ads_4"] Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku sudah menangkap serta menahan pembuat sekaligus pemeran video syur berdurasi 2 menit 40 detik itu. Motif tersangka membuat video tidak senonoh tersebut, untuk konsumsi sendiri dan iseng ingin melihat tubuhnya. "Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun vidio tersebut akhirnya beredar ke mana-mana," ujar Widiarti, Senin (9/12). Pengakuan tersangka, dirinya merekam menggunakan camera HP miliknya di dalam kamar rumahnya. Video dibuat Oktober lalu sekitar pukul 13.00. Tidak lama kemudian video itu menyebar melalui medsos WhatsApp. Karena dianggap meresahkan, salah seorang warga melaporkannya kantor polisi "Setelah mengetahui pemeran dan pembuat video syur itu, unit resmob menangkapnya Sabtu (7/11) sekitar pukul 02.00,” terangnya.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Saat penangkapan, aparat kepolisian menyita barang bukti sarung bermotif batik yang digunakan saat membuat video termasuk satu unit HP Xiomi type 4A merah muda. Sedangkan penyebar video syur tersangka ZB, pihaknya hngga saat masih melakukan pengembangan kasus kepada pelaku. "Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Untuk penyebar video masih dalam lidik,” tegasnya. (uri/sr/gus)
Sumber: