Polres Pasuruan Kawal Aksi Peringatan May Day

Polres Pasuruan Kawal Aksi Peringatan May Day

Pasuruan, memorandum.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2023 juga dilakukan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ribuan pekerja yang rata-rata di bawah komando DPC Sarbumusi bergerak dari Bundaran Apollo Gempol menuju Surabaya, Senin (01/05/2023). Peringatan May Day ini mendapat pengawalan dan monitoring petugas keamanan. Tampak Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetiyo dan beberapa personil gabungan, Koramil Gempol, dan Kodim 0819 Pasuruan berjaga di lokasi. Kapolres juga terihat turun langsung mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. "Kami ingin memonitor langsung jalur-jalur yang dilalui oleh teman-teman. Hal ini agar mencegah kemacetan jalan raya dan situasi tetap aman," ujar Kapolres saat berada di lokasi. Korlap aksi, Suryono Pane dan Hambali tampak hadir bersama kurang lebih 1.000 buruh bergerak menuju Lapangan Desa Randupitu, Kecamatan Gempol. Dalam Peringatan May Day ini mereka menuntut untuk dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh Pemerintah. Ketua DPC SARBUMUSI Kabupaten Pasuruan, Hambali dalam orasinya menyampaikan, kegiatan memperingati Hari Buruh internasional ini mudah-mudahan bisa membawa manfaat bagi seluruh buruh di Republik Indonesia. Khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan. “Tema kegiatan ini sejalan dengan pusat. Pertama, kita menolak undang-undang cipta Kerja (Omnibus Law). Kedua menolak Pemenaker No. 5 tahun 2023 tentang jam kerja yang terkena imbasnya akibat ekonomi global, UU kesehatan disejajarkan dengan alkohol dan narkotika," ujarnya. Polres Pasuruan sendiri, selaku aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan tidak pernah melarang kegiatan aksi unjuk rasa. Asalkan sesuai SOP yang berlaku dan tidak bersikap anarkistis. "Pemerintah tidak pernah melarang kegiatan demonstrasi atau unjuk rasa. Karena hal tersebut merupakan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat, dalam hal ini buruh atau tenaga kerja demi kesejahteraan dan kemajuan bersama,” tegasnya. Hanya saja, lanjut Kapolres, dalam melakukan unjuk rasa harus disertai dengan tata tertib tanpa adanya tindakan Anarkisme yang dapat merugikan semua pihak. “Maka dari itu, mari kita lakukan sesuai dengan prosedur. Sehingga Aspirasi bisa tersampaikan dengan baik. Dan situasi tetap aman dan kondusif," tutur Kapolres AKBP Bayu. (mh/ziz)

Sumber: