Selundupkan Pasta Gigi Berisi Sabu ke Lapas Tulungagung Digagalkan Petugas 

Selundupkan Pasta Gigi Berisi Sabu ke Lapas Tulungagung Digagalkan Petugas 

Tulungagung, memorandum.co.id - Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung yang melakukan penggeledahan barang bawaan dan barang titipan dari pengunjung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu untuk warga binaan. Paket sabu siap edar itu dimasukkan ke dalam pasta gigi bersama barang bawaan lain. Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman P Kusumah mengatakan, usai aksinya terbongkar, terduga pelaku berinisial GB (27), warga Kabupaten Kediri bersama barang buktinya langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung. "Tersangka sudah kita serahkan kepada polisi untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya, Jumat (28/4/2023). Dijelaskan Budiman, upaya penyelundupan itu terungkap saat petugas curiga dengan satu pasta gigi berukuran besar yang ada dalam salah satu barang bawaan pengunjung Lapas. Barang itu nampak seperti pasta gigi pabrikan. Namun petugas menemukan kecurigaan, sehingga membongkar pasta gigi itu dan mendapati 10 paket sabu dalam plastik siap edar dengan berat total 10,4 gram. “Petugas penggeledahan curiga sewaktu melakukan penggeledahan, karena di dalam pasta gigi tersebut terdapat barang yang mencurigakan,” ujar Kalapas. Mendapati temuan tersebut, lanjut Budiman, kemudian petugas Lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung guna melakukan pengembangan. “Komitmen kami jelas dan tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polri untuk penanganan perkara,” pungkas Budiman. (fir/mad)

Sumber: