Polsek Tegalsari Fasilitasi Pernikahan Tahanan

Polsek Tegalsari Fasilitasi Pernikahan Tahanan

Surabaya, memorandum.co.id - Khoirul Huda, warga Pandigiling, Surabaya ini harus rela menggelar prosesi akad nikah di dalam tahanan Polsek Tegalsari. Sebab, menjelang pernikahan dia ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba dan terlibat kasus judi online. Akad nikah digelar di Masjid Al-Jabbar kompleks Mapolsek Tegalsari, Jumat (28/4/2023), dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Tegalsari, orang tua wali kedua belah pihak dan disaksikan langsung Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih. "Kita harus memberikan pelayanan masyarakat yang terbaik dilandasi rasa keikhlasan dan ketulusan. Wujud komitmen itu dibuktikan adanya kegiatan konkrit pada pagi hari ini yaitu melaksanakan pernikahan Khoirul Huda dengan perempuan pujaannya sesuai dengan tanggal yang sudah dijadwalkan sejak lama," kata Kompol Imam Mustolih. Kompol Imam Mustolih menambahkan, pihaknya memberikan izin dan fasilitas terhadap tersangka untuk melangsungkan pernikahan karena pihak keluarga, baik dari tersangka maupun mempelai wanita sudah mengajukan permohonan. Kemudian setelah melangsukan proses pernikahan tersangka kembali ditahan. "Alhamdulillah kegiatan tadi berjalan lancar, sudah sesuai dengan prosedur dan pengamanan yang ketat dan sesuai dengan harapan semua pihak," pungkasanya.(mtr/ziz)

Sumber: