Sikat Motor Tetangga Kos, Komplotan Curanmor Dibekuk

Sikat Motor Tetangga Kos, Komplotan Curanmor Dibekuk

Surabaya, memorandum.co.id - Tiga tersangka curanmor yang beraksi di rumah kos Manukan Bhakti, Tandes, ditangkap Tim Antibandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya. Ketiga tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan kakak beradik yaitu Hasanuddin dan Faruk. Zersangka lainnya, Purbowaseso, teman dari kakak beradik itu. Mereka bertiga tinggal dalam satu kamar kos dan kenal dengan pemilik motor yang dicurinya. Kapolsek Tandes, Kompol Zulkifli Ahyat Musa mengatakan ketiga tersangka mencuri sepeda motor milik korban yang merupakan tetangga kosnya sendiri saat tidur malam hari. "Korban adalah seorang wanita karyawan pabrik berinisial AN," kata Kompol Zulkifli, Kamis (27/4/2023). Motor berhasil digondol kawanan pencuri dengan cara menggandakan kunci motor korban yang sebelumnya sempat dipinjam. "Para tersangka baru melakukan aksi pencuriannya satu kali, berdasarkan pengakuan para tersangka saat penyidikan,"imbuhnya ketiga  tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai pengganda kunci (Purbowaseso). Eksekutor pencurian motor (Hasanuddin). Sedangkan Faruk,membantu membukakan pintu pagar saat pencurian beraksi. Adapun barang buktinya motor sudah dijual, Rp1,5 juta ke penadah. Atas perbuatan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.(mtr)

Sumber: