Bandit Pecah Kaca Mobil Beraksi di Siang Bolong
Sidoarjo, memorandum.co.id - Belum sebulan dua kali kejadian pencurian dengan cara memecah kaca mobil terjadi di area parkiran di wilayah hukum Sidoarjo. Sebelumnya pada Selasa (11/04/23) terjadi di area parkir Greenmart Sepande, Candi, Sidoarjo. Kejadian kedua terjadi pada Kamis (27/04/23) di daerah Modong Tulangan Sidoarjo. Akibat kejadian tersebut korban Irawan Fadholi (34) warga Lebak Permai, Tambaksari, Kota Surabaya kehilangan dokumen penting dan sejumlah uang yang berada dalam mobil. Korban Irawan menceritakan peristiwa itu bermula saat korban, mengantar adiknya untuk kulakan di Desa Modong Tulangan Sidoarjo. Korban dan adiknya sampai di TKP, saat tengah hari. "Kurang lebih pukul 11.50 wib, sudah sampai di depan toko dan diparkir di pinggir jalan," terangnya. Setelah memarkir kendaraannya, korban dan adiknya masuk ke dalam toko. Tak berselang lama di dalam toko, korban Irawan kembali ke mobil. Dan alangkah kagetnya korban saat itu, ketika melihat kondisi kaca jendela mobilnya, pada bagian depan sebelah kiri sudah dalam keadaan pecah. Korban pun ingin mencari tahu, apa penyebab kaca mobil korban pecah, namun tak ada seorang pun yang mengetahui peristiwa itu. Akhirnya korban Irawan minta tolong pemilik toko yang kebetulan memasang kamera CCTV di depan toko, untuk melihat rekaman. "Saya minta tolong pemilik toko untuk membuka rekaman kamera CCTV yang ada depan toko," ungkapnya. Setelah melihat rekaman CCTV, ternyata setelah dirinya memarkirkan kendaraan dan masuk kedalam toko, terlihat dua orang berboncengan menggunakan satu sepeda motor menggunakan helm dengan wajah tertutup masker mondar-mandir di dekat mobil. "Dari rekaman terlihat yang dibonceng langsung beraksi dan yang lain menunggu," paparnya. Akibat peristiwa tersebut korban kehilangan tas berisi surat-surat pribadi seperti KTP, SIM, NPWP, serta uang tunai dalam tas ada sekitar Rp 2,5 juta. Sementara itu, Kapolsek Tulangan AKP A. Agung GPW saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa korban telah mendatangi Polsek Tulangan sesaat setelah insiden tersebut. Namun, korban tidak melaporkan kejadian kriminal itu, tapi hanya meminta surat kehilangan. "Benar. Korban meminta surat kehilangan, tetapi bukan meminta surat laporan polisi," pungkasnya.(aw/jok)
Sumber: