Polres Blitar Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana

Polres Blitar Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana

Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti menunjukkan barang bukti dan tersangka. Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar mengadakan rilis Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Bulan Ramadan 1444 H. Antara lain kasus pelanggaran lalu lintas, narkoba, serta kasus ungkap satreskrim. Kegiatan ini bertempat di lobi mapolres. Rilis tersebut dipimpin Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasasreskrim AKP Tika Pusvita, Kasatreskoba Iptu Rokhani, Kasatlantas AKP Mursid, Kasatbinmas AKP Nanik Suryana, dan Kasihumas Iptu Udiyono. Kapolres mengatakan terdapat 24 kasus tindak pidana di antaranya penyalahgunaan narkoba, prostitusi, judi, dan miras. “Serta adanya 47 pelanggaran lalu lintas yaitu penggunaan knalpot brong dan balap liar,” tutur Anhar. Ada 25 orang yang menjadi tersangka dari 24 kasus serta barang bukti pelanggaran lalu lintas. Beberapa barang bukti yang diamankan yakni 12 HP berbagai merek, sejumlah uang tunai, 3 buah Kartu ATM, 2 buku rekening, ribuan minuman beralkohol berbagai Merk, serta 37 buah knalpot brong. (nov/hms)

Sumber: