Banyak Makan Korban, Polisi Imbau Warga Tak Main Petasan
Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri memberikan imbauan kepada masyarakat pada bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri agar tidak menyalakan petasan. Imbauan disampaikan Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasi Humas, AKP Uji Langgeng, Senin (17/4/2023). Ia menyampaikan, banyak korban akibat kejadian petasan. "Kami mengimbau masyarakat jangan membunyikan atau menyalakan petasan,"ucapnya. Kasi Humas mengungkapkan, bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri agar diisi dengan acara positif agar lebih khidmat. Yaitu, dengan acara-acara lebih bermakna, seperti melakukan doa bersama atau kebaikan bersama. "Hindari diri dari, keluarga, tetangga dari bahaya akibat petasan. Gunakan kegiatan yang bermakna," ungkap AKP Uji Langgeng. AKP Uji Langgeng menuturkan, banyak kejadian akibat petasan yang merugikan material dan korban jiwa. Ia mencontohkan, sebagaimana diketahui, sebelum ramadan terjadi ledakan akibat petasan di Dusun Sadeng Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu malam (19/2/2023) lalu. Dalam peristiwa tersebut puluhan rumah hancur dan diduga empat korban jiwa manusia. Sementara itu pada Sabtu (11/3/2023), juga terjadi ledakan akibat petasan di Desa Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang. Selanjutnya untuk di Kabupaten Kediri, sebuah rumah di Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Rabu (12/5/2021) rusak parah akibat petasan meledak. Peristiwa maut di malam takbir itu menewaskan Nadhif (37) warga setempat. Berikutnya ledakan petasan juga menghancurkan rumah warga Dusun Balungcino, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Sabtu (30/4/2022). Lima orang terluka dalam ledakan tersebut. Selain itu, di Desa Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri pada Minggu pagi (24/4/2022), seorang bocah berusia 9 tahun juga mengalami luka serius ditangannya akibat petasan. Kejadian baru ini, Senin (17/4/2023), di area lokasi Pondok Pesantren Sabilil Huda Dusun Bukaan Desa Keling Kecamatan Kepung, dua pemuda berinisial UM (15) dan MAH (18), menjadi korban akibat petasan. "Jangan menjadi korban berikutnya. Akibat petasan bisa meninggal dunia, luka berat, cacat permanen, rumah hancur, dan kehilangan harta benda," ungkap AKP Uji Langgeng. (Mon)
Sumber: