Penghuni Hotel Rungkut Meregang Nyawa, Polisi Periksa Tiga Saksi

Penghuni Hotel Rungkut Meregang Nyawa, Polisi Periksa Tiga Saksi

Surabaya, Memorandum.co.id -  Polsek Rungkut telah memeriksa tiga saksi pascameninggalnya Margohianto (63, sebelumnya tertulis 53), di salah satu kamar hotel di Jalan Rungkut Madya, Minggu (16/4)dini hari. Tiga orang itu yakni, AA (29), wanita yang berada satu kamar dengan korban. Saksi lain yakni resepsionis hotel dan anak kandung korban. Total ada tiga orang saksi, yakni teman kencan korban (AA, red), anak kandung korban dan soerang resepsionis hotel," terang Kapolsek Rungkut Kompol Muchamad Fakih, Minggu (16/4/2023). Meski demikian, kata Fakih, kasus tersebut sudah selesai. Pihak keluarga korban juga tak mempermasalahkan kematian korban. Dari keterangan yang dihimpunnya, korban sejak lama mengidap penyakit darah tinggi. "Dari hasil pemeriksaan saksi, sudah clear. Keluarga tidak mempermasalahkan hal itu. Korban juga memiliki riwayat darah tinggi. Mereka juga sudah membuat pernyataan," ucap mantan Kanit Patroli Jalan Raya (PJR), Jatim VII Ditlantas Polda Jatim itu. Fakih menegaskan, jika korban merupakan seorang duda. Sejak lama, korban menjalin hubungan asmara dengan saksi AA. "Dia statusnya duda. Sudah berhubungan lama sama saksi," pungkas Fakih. Sebelumnya, Margohianto (53), meregang nyawa saat menginap di salah satu hotel kawasan Rungkut, Minggu (16/4/2023)dini hari. Belum diketahui pasti penyebab dari kematian warga Jalan Darmo Satelit itu. Namun, polisi memastikan, jika tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban. Untuk memastikan penyebab kematian, polisi masih menunggu hasil visum dari pihak kedokteran forensik RSU Dr Soetomo.(fdn/gus)

Sumber: