Polres Situbondo Razia Minuman Keras di Kafe dan Tempat Hiburan

Polres Situbondo Razia Minuman Keras di Kafe dan Tempat Hiburan

Anggota Polres Situbondo melakukan razia miras di sejumlah kafe. Situbondo, memorandum.co.id - Polres Situbondo melaksanakan patroli dan razia minuman keras (miras) ke sejumlah kafe, tempat hiburan, dan warung remang-remang, Kamis (13/4/2023) malam. Ini  dalam rangka cipta kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri. Kegiatan patroli dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto didampingi Wakapolres Kompol Pujiarto, kasatintelkam, kasatsamapta, KBO reskrim dan kanit pidsus. Tim patroli melibatkan personel  mendatangi satu-persatu kafe atau tempat hiburan malam dan toko yang menjual miras.  Polsek jajaran juga melaksanakan penertiban miras di warung remang-remang termasuk warung dipinggir jalan Pantura yang menjadi tepat mangkalnya truk. Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan patroli gabungan KRYD ini dalam rangka cipta kondisi agar wilayah Kabupaten Situbondo tetap keadaan aman dan kondusif. Serta memberi kenyamanan kepada masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Dari hasil patroli di beberapa kafe, tempat hiburan malam sudah mematuhi surat edaran dari Bupati Situbondo tentang peredaran minuman beralkohol dan menutup usahanya sebagai wujud toleransi selama bulan suci Ramadhan. Sedangkan ada 1 kafe di Jangkar yang masih beroperasi dan kedapatan menjual minuman keras. Hasil penggeledahan petugas menemukan 16 botol Bir Singaraja dan 10 botol Anggur Merah. Selanjutnya pemilik kafe diberi sanksi tipiring dan peringatan agar tidak menjual miras kembali. Kemudian di toko H ditemukan masyarakat yang sedang membeli minuman keras jenis 1 botol anggur merah dan 1 botol Vodka Mansion House. Sedangkan toko tersebut merupakan distributor penjual minuman keras yang seharusnya tidak di perbolehkan menjual minuman keras secara eceran. “Diharapkan melalui patroli dan razia minuman keras, keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri dapat terjaga dengan baik serta mencegah gangguan kamtibmas dan aksi kriminalitas ” tutupnya.(iku)

Sumber: