Korban Pungli Penerimaan Tenaga Kontrak Terus Bertambah
Kantor Kejari Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Kasus pungutan liar (pungli) penerimaan tenaga kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapatkan atensi serius dari aparat Kejari Surabaya. Berdasarkan hasil pengusutan, tak hanya tiga orang yang menjadi korban pungli penerimaan tenaga kontrak yang diduga dilakukan oknum ASN Pemkot Surabaya. Jumlah korbannya makin bertambah. "Ada tambahan satu orang lagi yang menjadi korban pungli dalam rekrutmen tenaga kontrak di Pemkot Surabaya," kata Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan melalui Kasi Intel, Putu Arya Wibisana. Menurut Putu, dari pemeriksaan satu saksi tersebut, hasilnya juga tak jauh beda dengan ketiga korban sebelumnya. Untuk masuk menjadi tenaga kontrak di Pemkot Surabaya tidaklah gratis, tetapi korban yang satu ini juga harus membayar sejumlah uang. "Kami sudah mengamankan sejumlah bukti transfer yang nilainya di total sebesar Rp39 juta. Sekarang tambah satu korban menjadi Rp49 juta," jelas Putu.. Ia juga berharap agar kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pungli rekrutmen tenaga kontrak di Pemkot Surabaya untuk segera melaporkannya. "Pengusutan ini masih terus kita kembangkan," pungkasnya. Seperti diberitakan kasus ini mencuat ketika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serius membongkar kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum ASN kepada lima orang dan tiga diantaranya sudah transfer masing-masing Rp15 juta untuk menjadi outsourcing Pemkot Surabaya. Tak hanya Inspektorat Surabaya yang sudah diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut. Kali ini mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga melibatkan Korps Adhyaksa di jalan Sukomanunggal untuk turut mengusutnya. (mik)
Sumber: