Sepi Peminat, Lowongan Direktur PD Pasar Surya Diperpanjang

Sepi Peminat, Lowongan Direktur PD Pasar Surya Diperpanjang

Surabaya, memorandum.co.id - Lowongan jabatan Direktur Pembinaan Pedagang (DPP) PD Pasar Surya Surabaya ternyata sepi peminat. Tentu saja membuat panitia seleksi pening. Semula, pendaftaran dibuka mulai 22 Februari-15 Maret 2023. Sayangnya, yang mendaftar sebagai jajaran direksi perusahaan milik Pemkot Surabaya ini tidak sesuai harapan. Ketua Panitia Seleksi Anggota Direksi PD Pasar Surya, Novy Ispinari mengatakan,  saat ini sudah ada beberapa pelamar yang mendaftarkan diri. Namun, panitia seleksi berharap ada tambahan jumlah pelamar. Bahkan, ia juga menegaskan, tidak membatasi jumlah pelamar karena yang diinginkan memang pelamarnya banyak. Untuk itu pihaknya memperpanjang masa pendaftaran. “Perpanjangan masa pendaftaran anggota direksi PD Pasar Surya ini dilakukan sampai 28 April 2023 pukul 16.00 WIB,” tegas Novy Ispinari yang juga sebagai ketua Badan Pengawas PD Pasar Surya, Kamis (13/4/2023). Ia menambahkan, nanti ada seleksi. "Ketika ada pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, masih banyak pelamar lain yang kemungkinan lolos ke tahap seleksi berikutnya,” ujarnya. Oleh karena itu, pansel mengundang seluruh kalangan profesional yang berkompeten untuk mengisi jabatan tersebut. “Siapa saja boleh daftar, asalkan memenuhi kriteria sesuai yang dipersyaratkan,” ujar dia. Selanjutnya, ia juga menjelaskan tahapan-tahapan rekrutmen direksi itu. Nantinya, para peserta akan diseleksi dalam tiga tahap. Yakni seleksi administrasi, ada uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara akhir.  Setiap tahapan seleksi berlaku sistem gugur. Sedangkan kualifikasi atau persyaratannya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, dan berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1), atau yang setara. Selain itu, pelamar berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar. Kemudian, pelamar memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja (referensi) dari perusahaan. “Pelamar juga membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PD Pasar Surya,” ungkap perempuan mantan wartawan ini. Syarat lainnya adalah pelamar tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. Tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota bawas. “Juga tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” imbuhnya. Novy menambahkan, surat lamaran dikirimkan ke kantor Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto 25-27, lantai 3, Surabaya. Dan informasi lebih lengkap bisa dilihat di laman surabaya.go.id. (udi)

Sumber: