Ada Larangan, Penjualan Petasan Sepi Selama Ramadan

Ada Larangan, Penjualan Petasan Sepi Selama Ramadan

Toko  petasan di Pasar Kembang. Surabaya, memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya dan jajaran tidak memperbolehkan menjual petasan lokal di Surabaya karena membahayakan masyarakat. Larangan itu, membuat agen petasan sepi. Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, hasil pengamanan petasan Kota Pahlawan  aman dan kondusif. Adapun anak-anak yang bermain petasan kecil di pinggir jalan. "Meski begitu tetap antisipasinya setiap hari dengan mengimbau kepada masyarakat tentang banyak kejadian akibat petasan di Jatim agar tidak terjadi di Surabaya," kata Haryoko. Menurut Haryoko selama ini di Surabaya belum ditemukan home industri petasan. Sepengetahuannya ada di daerah. Di Surabaya adanya petasan sejenis kembang api dan ada spesifikasi yang tidak dijual belikan kepada masyarakat. "Selama ini petasan tidak diperbolehkan hanya kembang api yang dijual," jelasnya. Sementara itu distributor toko petasan di Pasar Kembang menurun jauh di banding sebelum corona. Meski sekarang sudah tidak ada, tapi efeknya masih terasa. "Menurun jauh karena covid," kata Handoko, karyawan Toko Harapan Jaya. Bukan larangan dari kepolisian, melainkan harga dari Cina melonjak sampai 70 persen. Biasanya jelang Lebaran ramai pembeli, tapi sekarang sepi. "Pembelinya biasanya penjual dan masyarakat," kata Ernawati, pemilik Toko Harapan Jaya, mengatakan, pihaknya izin penjualan petasan langsung dari Mabes. Yang dijual petasan dari distributor di Jakarta yang langsung impor dari Cina. "Yang saya jual bukan petasan lokal, tapi impor," katanya. Wanita yang sudah 30 tahun berjualan petasan ini mengatakan jika petasan lokal sangat membahayakan pembeli dan masyarakat. "Dilarang dijual kepada masyarakat. Sempat ada imbauan dari pihak kepolisian agar tidak diperbolehkan jual kepada anak kecil," tandasnya. (rio)

Sumber: