Kajati Jatim Buka Pramusrenbang
Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi para Asisten, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Jatim membuka acara Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pramusrenbang), Rabu (12/4/2023). Pramusrenbang ini sebagaimana tercantum dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan bagian tak terpisahkan dari rapat kerja pola baru yang telah disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran nasional. "Maksud dan tujuan dilaksanakannya Pramusrenbang Kejati Jatim adalah sebagai wadah bagi Kejati Jatim dan satuan kerja di wilayah hukum Kejati Jatim untuk menyusun draf rencana kerja anggaran satuan kerja satu tahun ke depan (t+1) sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan," ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati. Pramusrenbang yang diselenggarakan oleh Kejati Jatim ini dihadiri para Kajari se-Jawa Timur selaku peserta dengan membawa dua orang pejabat eselon IV dan para auditor dari Bidang Pengawasan Kejati Jatim. Selain itu, acara yang digelar di Hotel Ciputra Surabaya itu juga dilakukan secara virtual oleh para pejabat struktural baik di lingkungann Kejati Jatim maupun di masing-masing Kejari se-Jawa Timur. Para Kajari diwajibkan untuk memaparkan usulan kegiatan baru, yang selama ini belum terakomodir di dalam DIPA untuk satu tahun anggaran ke depan, dimana usulan kegiatan baru tersebut harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Aksi Nasional (RAN), Rencana Kerja Pemerintah (Rkp), Rencana Strategis (RENSTRA) Kejaksaan, Tugas Direktif dari Presiden untuk Kejaksaan, dan tugas-tugas lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia. (gus)
Sumber: