Motor Brong Diamankan
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Dinilai mengganggu ketertiban umum, kendaraan roda dua berknalpot brong diamankan polisi. Belasan motor ini terjaring dalam razia knalpot brong, terindikasi balap liar yang digelar Minggu (09/04) dinihari jelang sahur. Meski seringkali dirazia, penggunaan knalpot brong masih saja terus dilakukan oleh sejumlah pemakai jalan. Dalam razia yang digelar dinihari di kawasan Jenggolo, Sidoarjo, belasan kendaraan roda dua diamankan karena menggunakan knalpot brong. Selain menggunakan knalpot brong, belasan motor ini juga diindikasi akan melakukan balap liar, sehingga langsung ditindak polisi. "Kita temukan gerombolan pemuda yang melakukan aktifitas sebelum sahur diindikasi kegiatan balap liar sehingga kita amankan kendaraannya, terutama yang tidak ada surat surat dan tidak layak jalan," kata Kaurminops Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Yanu, di lokasi. Belasan motor yang berhasil diamankan ini kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pendataan. Pemilik kendaraan bisa kembali mengambil kendaraan setelah melengkali kelengkapan peralatan kendaraan sesuai aturan, dan menunjukkan surat dokumen kendaraan yang sah. "Pemilik bisa melakukan kendaraan setelah hari raya idul fitri," ujar Yanu. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini belasan kendaraan yang terjaring razia knalpot brong ini untuk sementara diamankan di Mapolresta Sidoarjo.(bwo/jok)
Sumber: