Gugat Cerai Suami

Gugat Cerai Suami

Pernikahan dan perceraian selalu menjadi bumbu dalam kehidupan kita. Dua masalah itu sangat bertolak belakang bagi yang mengalami. Terbaru, jalinan rumah tangga Jenita Janet dengan suaminya, Alif Hedi Nurmaulid mengalami keretakan. Diam-diam penyanyi dangdut yang suka mewarnai rambutnya itu telah menggugat cerai sang suami. Jenita Janet mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Kabar ini telah dibenarkan langsung oleh panitera Pengadilan Agama yang bersangkutan. "Benar. Cuma namanya kan bukan Jenita Janet, (Jeni) Juliana kan," terang panitera Pengadilan Agama Bekasi, Pariyanto di kantornya, Jumat (6/12). Jenita Janet melayangkan gugatan cerai diwakili oleh kuasa hukumnya, DZ Finsa & Partners Law Firm. Gugatan itu diserahkan pada Rabu (4/12). "Yang memasukkan (gugatan) Ibu Juliana melalui kuasa hukumnya dan yang digugat suaminya, Bapak Alif," imbuh panitera. Sementara itu, Jenita Janet mengaku cerai pada 2014 secara agama. Pedangdut ini akhirnya melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Alif Hedi Nurmaulid, ke Pengadilan Agama Bekasi. Gugatan tersebut dilayangkan setelah berjalan lima tahun. Jenita Janet dan Alif pun akan menjalani sidang perdana pada 17 Desember 2019 mendatang. Yaitu dengan agenda mediasi. "Udah ada ketentuan sidangnya. Jadwal sidangnya Selasa (17/12)," terang Pariyanto. Gugatan cerai dilayangkan Jenita Janet melalui kuasa hukumnya. Namun untuk Alif sampai saat ini belum memakai pengacara. "Untuk suaminya sementara belum pakai kuasa. Apabila keduanya datang maka kita lakukan mediasi," tandas Pariyanto. Jenita Janet diketahui sempat menikah dengan Alif Hedi Nurmaulid pada 2010. Karena terjadi percekcokan terus menerus, sang suami menalak penyanyi berambut palsu tersebut. Karena masih tertinggal rasa cinta, keduanya kembali bersama meski pada akhirnya Jenita kembali menginginkan perceraian. Sejak awal karier Jenita memang sangat tertutup soal kehidupan asmaranya. (*/nov)  

Sumber: