Polres Tulungagung Patroli Rumah Kosong Saat Tarawih
Tulungagung, memorandum.co.id - Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Tulungagung terus melakukan pemetaan, guna mengantisipasi terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan. Jika sebelumnya Polres Tulungagung mengeluarkan larangan pelaksanaan sahur on the road (SOTR) menggunakan sound system, kini polisi juga melakukan serangkaian upaya pencegahan kejahatan di lingkungan rumah warga yang ditinggal pemiliknya salat tarawih di masjid. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas Iptu Anshori mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah beribadah di bulan Ramadhan 1444 H. "Kita lakukan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat Tulungagung," ujarnya, Selasa (4/4/2023). Rumah kosong ditinggal salat tarawih, kerap dijumpai di lingkungan masyarakat perkotaan dan desa. Oleh sebab itu, Polres Tulungagung beserta polsek jajaran melakukan patroli malam secara rutin. Dalam patroli tersebut, anggota Polres Tulungagung menyusuri titik - titik rumah yang penghuninya pergi salat tarawih di masjid. Kemudian anggota polisi juga memberikan imbauan kepada petugas pengamanan maupun security lingkungan, agar meningkatkan kewaspadaan dan tetap menggelar patroli walaupun tidak ada polisi yang datang. “Personel akan melaksanakan patroli menyusuri perumahan kosong yang ditinggal melaksanakan ibadah sholat tarawih," tuturnya. Masih menurut Iptu Anshori, ketika masyarakat membutuhkan bantuan, maka dapat mengakses nomor darurat call center 110 yang bisa terhubung dengan petugas. (fir/mad)
Sumber: