Kejari Kota Malang Beri Santunan Anak Panti Asuhan

Kejari Kota Malang Beri Santunan Anak Panti Asuhan

Kejari Kota Malang foto bersama dengan anak panti asuhan. Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan santunan kepada anak yatim piatu dari Panti Asuhan Mawaddah Warohmah, di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (4/4/23). Selain itu juga diisi ceramah agama. Ustaz Mukhlis dari Kemenag Kota Malang memberikan tausiah agar senantiasa lebih bersabar dan menahan diri dari lapar, haus dan menahan nafsu di bulan Ramadan. "Ini semua, merupakan proses untuk mencapai ketakwaan kepada Allah. Sebagaimana di bulan suci ini, banyak rahasia-rahasia Allah SWT. Selain itu, banyak keberkahan yang dapatkan. Karena hanya di bulan Ramadhan, bisa menjadi hamba yang benar-benar melalui proses yang berat. Maka itu, perlu menjalankannya dengan penuh kesabaran serta keimanan," terangĀ  Muklis. Rahasia-rahasia itu kata dia, bahwa Allah SWT di bulan Ramadan ini, salah satunya Lailatul Qodar, malam yang penuh dengan kemuliaan. Malam lebih baik dari seribu bulan. Karena, agar diperbanyak dalam berzikir, salat sunah dan sebagainya. Tausiah Ramadan tersebut dihadiri Kajari Kota Malang, Edy Winarko beserta seluruh Kasi, Kasubbag, Jajaran Kejaksaan Negeri Kota Malang. Panti Asuhan Mawaddah Warohmah, serta para undangan lainya. Selepas Tausiyah, dilaksanakan seremonial sederhana dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu Panti Asuhan Mawaddah Warohmah. Sementara itu, Kajari Kota Malang, Edy Winarko berharap, dengan tausiah pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang dapat selalu menjaga lisan perbuatan. "Semoga semakin bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu,selalu berbuat baik kepada sesama manusia,," jelasnya. (edr)

Sumber: