Prank Pocong di Kuburan, Puluhan Remaja Ditindak Polisi

Prank Pocong di Kuburan, Puluhan Remaja Ditindak Polisi

Malang, Memorandum.co.id - Aksi sekumpulan remaja yang diduga melakukan Prank Pocong di kawasan kuburan Samaan, Jl Gilimanuk, Kecamatan Klojen, Kota Malang ditindak Polresta Malang Kota. Aksi para remaja ini dinilai salah karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Akhirnya, sekitar 23 remaja usia 12 tahunan ini ditindak dengan diberikan edukasi dan imbauan. "Para remaja tersebut dikumpulkan dan diberi edukasi agar memahami bahwa tindakannya salah. Karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," terang Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Selasa (04/04/2023). Dalam aksinya, kata Kapolsek, sekelompok remaja tersebut, mengenakan bahan kain berwarna putih. Kemudian, seorang remaja berpura-pura menjadi pocong untuk menakuti pengendara yang lewat. Menyasar pengguna jalan, baik itu pengguna roda dua maupun roda empat. Bahkan, lelucon tersebut, hampir memakan korban dan sempat viral di media sosial. Seorang driver ojol, bahkan hampir terjatuh dibuat kaget atas aksinya. Akhirnya, dari Rapat koordinasi tiga pilar, TNI Polri, Lurah Ketua, tokoh masyarakat dan warga setempat serta ketua RT masing masing domisli anak di kantor Kelurahan setempat. Selanjutnya, dilakukan roblem solving. Setelah menerima pemahaman, sejumlah remaja pelaku prank pocong membuat pernyataan. Bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Keputusan ini disaksikan bersama seluruh perangkat yang hadir. "Problem solving yang kami lakukan kali ini, semoga bisa memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat yang lain. Agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anak, kita agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dan melanggar hukum," pungkas Kapolsek Klojen. (edr)

Sumber: