Polisi Panen 120 Motor Balap Liar, Knalpot Brong Dimusnahkan
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Polisi merespon keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan knalpot brong di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai 25 Maret sampai dengan 3 April 2023, ada 120 kendaraan roda dua disita. “Guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat di saat Bulan Ramadan, tim gabungan kami saat berpatroli mengetahui ada aksi balap liar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ada 120 motor dan knalpot brong kami amankan,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (4/4). Untuk memberikan efek jera supaya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak kembali terjadi. Puluhan knalpot brong dimusnahkan. Serta ada sanksi bagi mereka yang terlibat dalam aksi balap liar. Bagi pengendara atau pemilik kendaraan dan knalpot brong diberikan sanksi tilang, kendaraan saat diambil harus dikembalikan standart serta menandatangani komitmen untuk tidak mengulangi lagi mengetahui orang tua, guru dan kepala desa. “Setelah ini semoga mereka yang melakukan aksi balap liar jera. Para orang tua juga kami imbau untuk mengawasi buah hatinya saat bawa motor di jam malam serta harus punya SIM saat kendarai motor,” ujarnya.(no/kri/jok)
Sumber: