Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Kecamatan Sukomanunggal Semrawut, Diprotes Parpol
Suasana rapat pleno DPHP PPK Sukomanunggal. Surabaya, memorandum.co.id - Enam dari delapan partai politik (parpol) merasa keberatan dan menolak Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam Rapat Pleno Terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukomanunggal, Senin (3/5/2023). Enam parpol yang keberatan dan menolak DPHP hasil coklit pantarlih ini yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Golongan Karya (Golkar). Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tidak menentukan sikap. “Banyak temuan data pemilih hasil pantarlih yang acak-acakan, semrawut, dan tidak valid. Yang disajikan ke kita hanya angka-angkanya saja, kita tidak tahu yang di TMS kan itu siapa saja, apakah ada orang yang meninggal dan lain-lain. Berbeda dengan Pemilu lalu dan ini yang membuat kebingungan kita,” ujar Basuki dari Partai Ummat, yang menolak hasil DPHP dan menyatakan walk out dari rapat pleno. Hal yang sama juga dilakukan Hermawan dari PKS yang ikut menolak dan merasa keberatan. Pihaknya juga menyatakan walk out dari rapat pleno terbuka DPHP PPK Sukomanunggal. Menurutnya hasil coklit pantarlih tidak valid dan terkesan asal-asalan. “Tak hanya data pemilih hasil coklit yang amburadul, tapi juga untuk pemetaan TPS juga ngawur. Coba bayangkan dari RW 3 Simomulyo kok iso didekek (ditaruh, red) TPS yang jauh. Misalnya dari RT 11 kok bisa ditaruh di RT 17. Lalu RW 6, RW 7 melintas ke RW 8, kan rancu,” ujarnya jengkel sembari keluar dari Aula Kecamatan Sukomanunggal. Pada kesempatan yang sama, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukomanunggal juga sudah memberikan saran perbaikan ke PPK terkait data pemilih hasil coklit yang tidak sesuai TPS tersebut. “Banyak temuan-temuan panwas dari teman-teman kelurahan dan kecamatan bahwa data pemilih tidak sesuai TPS. Kita sudah menyarankan PPK untuk memberikan perbaikan ke PPS-PPS, agar merubah yang awalnya nyoblos yang tidak sesuai menjadi sesuai,” ungkap Dimas Sila Pamungkas, Ketua Panwascam Sukomanunggal. Dimas mencontohkan, di RW 3, RT 8, Kelurahan Simomulyo Baru, pihak PPK belum memberikan jawaban yang selalu mendasarkan pada KPU RI. “Jawabannya selalu lempar-melempar,” imbuhnya. Menanggapi kekesalan parpol yang hadir serta keberatan parpol dalam rapat pleno DPHP ini, kata Dimas, seharusnya PPK dan jajarannya menampilkan data pemilih yang transparan. “PPK dan PPS kan harusnya menampilkan mana yang TMS dan lain-lain dan tidak angka seperti ini. Tidak menutup kemungkinan terjadi penggelembungan suara dari ini. Contoh yang sudah meninggal, kan harus dilampiri akta kematian toh, kalau tidak ada kan gimana,” ulasnya. Menariknya, dari rapat pleno terbuka tersebut sejumlah parpol menantang PPK dan PPS untuk responsif atas saran perbaikan yang disampaikan. Seperti diketahui, Kecamatan Sukomanunggal memiliki 6 kelurahan. Yakni, Sono Kwijenan, Putat Gede, Tanjungsari, Sukomanunggal, Simomulyo Baru, Simomulyo. Dilaporkan jumlah pemilih aktif mencapai 78.427. (bin)
Sumber: