Bupati Jombang Mundjidah Wahab Lantik 279 Kades Terpilih

Bupati Jombang Mundjidah Wahab Lantik 279 Kades Terpilih

Jombang, Memorandum.co.id - Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab melantik 279 kepala desa yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa serentak 2019. Prosesi pelantikan berlangsung di pendopo Pemkab Jombang, Kamis (5/12/). [penci_ads id="penci_ads_4"] Selain kades yang dilantik, acara ini juga dihadiri pejabat forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) di antaranya Ketua DPRD Jombang H Masud Zuremi, Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Dandim 0814 Letkol Inf Triyono, Perwakilan Satradar 222, kejaksaan, pengadilan negeri, dan para tamu undangan lainnya. Pengambilan sumpah jabatan dan kata-kata pelantikan dipimpin bupati Jombang yang ditirukan seluruh kades terpilih yang dilantik. Selanjutnya secara simbolis bupati menyematkan tanda pangkat dan lencana (baskoro) kepada masing-masing perwakilan satu per satu 21 kepala desa dari 21 Kecamatan, di mana satu kecamatan diwakili oleh satu kades. Prosesi ini pun kemudian diikuti oleh seluruh kades yang dilantik dan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan (SK) kepada 279 kades yang telah dilantik. Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah dan dilantiknya kepala desa, merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan, dan amanat pemerintah daerah dan warga masyarakat kepada kades. Seiring dengan tugas itu, tersemat pula amanah untuk memimpin dan membangun desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera. “Untuk itu, pengambilan sumpah dan pelantikan kades, hendaknya bisa dijadikan momentum sekaligus dimaknai sebagai ‘titik awal yang baik’. Untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, membangun desa, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan,” katanya, Kamis (5/12). Mundjidah melanjutkan, setelah diambil sumpah dan dilantik, kades harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kades, dan khusus bagi kades baru, pelajari, pahami dan laksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur desa, terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan hak kepala desa. "Para kades yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai kades dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, bekerjalah dengan benar, jujur, dan ikhlas," terangnya.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Munjidah menambahkan, sebagai orang yang dipercaya memimpin desa. Harus bersikap adil dan tidak pilih kasih, serta harus bisa ngemong, dan mengayomi warga. “Sekaligus berupaya mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif, dinamis, kreatif, dan sebagai orang yang dituakan di desa, dan harus bisa menjadi teladan perangkat desa dalam bersikap, bertindak dan bertingkah laku,” kata Mundjidah. Bupati menambahkan, setelah dilantik kades segera melaksanakan konsolidasi dengan semua perangkat desa. Serta menjalin kerjasama kemitraan yang baik dengan BPD dan semua elemen masyarakat. “Sekaligus pula mengoptimalkan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa, juga kerukunan masyarakat desa dan yang paling penting mengetahui, kebiasaan dan karakteristik desa masing-masing,” imbuhnya. Setelah dilantik, secepatnya kades terpilih bersama BPD segera menyusun rencana program kerja desa. Baik berupa RPJM desa maupun rencana pembangunan tahunan desa, dengan memperhatikan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia. “Kelola dan berdayakan potensi unggulan desa, sehingga mampu menjadi sumber pendapatan yang mampu menghidupi, menyejahterakan dan memakmurkan warga masyarakat desa,” pesan bupati.[penci_ads id="penci_ads_4"] Apabila menghadapi permasalahan, segera selesaikan di tingkat desa. Namun apabila diperlukan, jangan segan-segan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan camat. “Karena meski pada dasarnya bapak/ibu kades bertanggungjawab kepada rakyat melalui BPD, namun demikian prosedur pertanggungjawaban kades nantinya disampaikan kepada bupati  melalui camat," beber bupati. Mengakhiri sambutannya, Mundjidah menyampaikan selamat bertugas dan mengambdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Jombang. “Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan adil menuju masyarakat yang sejahtera, berdaya saing dan berbudaya. Yang perlu diingat, sebagai tugas penting kades dalam waktu dekat, untuk segera melakukan pelunasan PBB,” pungkasnya. (adv/wan/rif)

Sumber: