Patroli Balap Liar, Polisi Amankan 18 Motor

Patroli Balap Liar, Polisi Amankan 18 Motor

Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota melakukan patroli gabungan. Mulai satlantas, satsamapta, polsek jajaran beserta anggota Kodim 0833 dan Dishub Kota Malang, Jumat (31/03/23) hari. Patroli tersebut, di sejumlah titik yang marak dijadikan tempat berkumpulnya anak muda. Mulai Jalan  A Yani Kecamatan Blimbing, Jalan Suhat Kecamatan Lowokwaru, Jalan S Parman/depan SPBU Ciliwung, Jalan Ijen /depan Museum Brawijaya dan Jalan Raya Mayjen Sungkono, Kecamatan. Kedungkandang. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 18 unit kendaraan bermotor roda dua berikut pengendaranya. Selanjutnya dibawa ke Mapolresta Malang Kota, “Alhamdulillah upaya kita kali ini membuahkan hasil. Karena memang terbukti masih banyak anak muda yang membandel. Melakukan balap liar di beberapa titik yang ajang balap liar.  Sehingga, menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat dan pengguna lain," terang jelas Kompol Akmad Fani Rakhim, kasatlantas Polresta Malang Kota. Ditambahkannya, dari hasil operasi itu, barang buktinya beserta penggunanya digelandang ke Mapolresta Malang Kota. Selanjutnya, pihak orang tua,guru ataupun keluargnya dipanggil. "Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Kendaraan bisa diambil oleh orang tua atau Keluarga dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.,” pungkas Kompol Fani. (edr)

Sumber: