Tega, Curi HP Milik Teman

Tega, Curi HP Milik Teman

Kediri, Memorandum.co.id -  Unit Reskrim Polsek Plosoklaten meringkus satu pelaku pencurian HP milik Bagas di Desa Kayunan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. Pelaku yang berinisial AW (28) warga Desa Kerep Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri tidak lain merupakan teman korban. Kapolsek Plosoklaten, AKP Imron menuturkan akibat dari aksi pelaku, korban kehilangan dua buah ponsel, masing-masing merk OPPO A15 warna biru dan merk VIVO Y 21 warna biru. "Pelaku kita amankan di rumahnya," katanya, Kamis (30/3/2023). Imron menjelaskan, awal mula kejadian tersebut. Awalnya, sewaktu korban bernama Eko Setyo (33) berada di rumah diberitahu oleh anaknya bahwa ponsel yang sebelumnya ditaruh di atas meja ruang tamu telah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut saksi mencurigai teman- teman dari adiknya saksi yang sempat datang ke rumah. "Dia curiga karena teman adiknya berinisial AW ini berpamitan pulang lebih dulu dengan alasan menjemput istrinya," papar Kapolsek Plosoklaten. Korban kemudian mendatangi rumah AW bersama saksi dan petugas dengan berpakaian preman. Usai diintrogasi akhirnya, pelaku mengakui bahwa kedua ponsel yang diambil tersebut disembunyikan di sebelah jembatan dekat tempat tinggalnya. Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Plosoklaten guna proses lebih lanjut. "Kini pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana atas kasus pencurian dengan pemberatan," tandas Kapolsek Plosoklaten. (Mon/gus)

Sumber: