Mantan Sekdes Laporkan Kades Badur ke Kejari Sumenep
Sumenep Memorandum.co.id - Kepala desa (Kades) Desa Badur Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, kembali dilaporkan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep oleh Herman, mantan Sekdesnya. Ternyata tidak hanya dugaan korupsi meliputi berbagai bidang pembangunan dan pemberdayaan desa dari anggaran ADD dan DD tahun lalu, melainkan dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD juga turut disampaikan ke Kejari Sumenep. "Semua telah saya sampaikan ke Kejaksaan. Mulai dari dugaan korupsi pembangunan, hingga pemotongan BLT DD di tahun 2022 " kata Herman, Rabu (29/03/23). Terpisah, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata mengatakan meski laporan itu belum sampai di meja kerjanya, akan segera mengkonfirmasi ke stafnya laporan tersebut. "Tetap akan kami proses tapi saya ingin melihat dahulu laporan itu, sebab laporan Kades Badur tidak hanya di Kejari juga ke Polres Sumenep terkait hasil tetap (siltap), atau dugaan pemotongan gaji perangkat. Sementara Kades Desa Badur Atnawi mengakui melakukan pemotongan BLT DD dengan alasan untuk pemerataan kepada masyarakat yang tidak ter-cover penerima bantuan. "Pemotongan itu dibagikan ke yang tidak menerima, bukan dibagi kepada perangkat desa atau kepala desa, bukan," urainya. (uri/gus)
Sumber: