Triwulan I, PBB dan BPHTB Gresik Capai Target
Gresik, memorandum.co.id - Capaian pajak daerah Kabupaten Gresik di triwulan I tahun 2023 menunjukkan grafik positif. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik mencatat, setoran pajak yang masuk mencapai target 15 persen. Kepala BPPKAD Pemkab Gresik Reza Pahlevi menyebut kinerja pajak daerah di awal tahun 2023 cukup apik. Khususnya pajak bumi dan bangun (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Serapan yang masuk sudah mencapai target yang dicanangkan. "Target pendapatan dari sektor PBB tahun 2023 ini sekitar Rp 170 miliar dan BPHTB sekitar Rp 450 miliar. Triwulan I target terealisasi 15 persen, alhamdulillah sudah tercapai," kata Reza Pahlevi, Senin (27/3/2023). Reza mengatakan, target pemasukan daerah dari sektor pajak itu sudah ditetapkan. Untuk triwulan pertama serapannya 15 persen. Eskalasinya meningkat pada triwulan - triwulan seterusnya. Reza berharap kinerja apik tersebut bisa digenjot untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). BPPKAD Gresik sendiri terus melakukan upaya dalam memaksimalkan PAD. Mulai dari mendorong pembayaran pajak secara online hingga program jemput bola. Harapannya di akhir tahun bisa mencapai target sesuai APBD 2023. "Optimalisasi pendapatan asli daerah ini kan, bagaimana pun bukan hal yang gampang. Meskipun begitu, upaya-upaya terus kita gencarkan. Utamanya bersama OPD-OPD penghasil," tutup mantan Kabag Humas Pemkab Gresik tersebut.(and/har)
Sumber: