Polres Malang Rekrut Pekerja Penyandang Disabilitas

Polres Malang Rekrut Pekerja Penyandang Disabilitas

Malang, memorandum.co.id - Polres Malang merekrut perempuan penyandang disabilitas, Eka Wulandari (32), asal Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, untuk bekerja di kantor Mapolres Malang. Penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja dilakukan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan Eka Wulandari, di Mapolres Malang, Selasa (28/3/2023). Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan Polres Malang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di lingkungan Mapolres Malang. “Perekrutan ini merupakan salah satu upaya peningkatan akses pada ketersediaan lapangan kerja di lingkungan Polri bagi penyandang disabilitas,” terangnya. Ini menurutnya selaras dengan salah satu program Prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di bidang sumber daya manusia sebagai wujud nyata Polri, memberikan kesempatan kerja kepada siapapun, termasuk penyandang disabilitas untuk berkontribusi lebih nyata kepada negara. “Menindaklanjuti program itu Polres Malang mengakomodir kelompok berkebutuhan khusus dengan memberikan kesempatan bekerja di Mapolres Malang,” ujar Taufik. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2020 disebutkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai angka 6,2 juta jiwa. Hingga kini, sekitar 20 persen penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan kerja. Untuk itu, Polres Malang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja sebagai karyawan di kantor polisi dan membantu tugas-tugas kepolisian sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. “Polres Malang sebagai lembaga pemerintah mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi hak dan akses penyandang disabilitas terhadap sektor pekerjaan,” terangnya. Nantinya, Eka akan bekerja pada bagian administrasi di Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Malang. Ini sesuai dengan kemampuannya mengoperasikan perangkat komputer sehingga dapat menunjang pekerjaan yang akan digelutinya mulai 1 April 2023 nanti. Diharapkan keberadaan penyandang disabilitas dapat membawa dampak positif bagi Polres Malang serta menjadi pemicu semangat bagi personel yang lain untuk lebih semangat bekerja. “Semoga Eka bisa segera menyesuaikan diri serta dapat memberikan dampak positif bagi Polres Malang,” harapnya. (kid/ari)

Sumber: