Maling Motor di Pantai Popoh Tertangkap
Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Besuki menangkap pria berinisial SY (61), warga Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Pria tersebut terlibat pencurian sepeda motor di salah satu warung kopi di Dusun Popoh, Desa Besole. "Tersangka yang sudah kita amankan, saat ini ditahan di Rutan Mapolsek Besuki," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, Selasa (28/3/2023). Iptu Anshori mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian sepeda motor yang dialami oleh SB (59), warga desa setempat. Kepada polisi, korban mengaku sepeda motor bernopol AG 5658 RAJ miliknya hilang pada Minggu (12/2/2023) lalu, saat diparkir di Pendopo Pantai Indah Popoh. Usai menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi dan mengolah TKP. Termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV polisi mendapati keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian ini. Upaya pencarian tersangka pun segera dilakukan hingga berhari-hari. "Akhirnya petugas bisa mengamankan tersangka di warung kopi itu," jelasnya. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan plat nomor kendaraan korban yang sengaja dilepas untuk menghilangkan barang bukti. Sedangkan sepeda motor korban, oleh tersangka digadaikan kepada seorang penadah. "Untuk BB saat ini masih kita lakukan pencarian, karena sudah digadaikan kepada orang lain," ungkapnya. Sementara kepada polisi, tersangka mengaku mencuri sepeda motor itu dengan cara merusak kunci stangnya, kemudian membawanya kabur. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH-Pidana tentang Pencurian," pungkasnya. (fir/mad)
Sumber: