Komplotan Bandit Ranmor Bermobil Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Dua Buron

Komplotan Bandit Ranmor Bermobil Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Dua Buron

Surabaya, Memorandum.co.id - Sepak terjang AF (37), warga Jalan Kedung Klinter menjadi bandit curanmor berakhir di ruang tahanan Polsek Gubeng. Ia diciduk usai melancarkan aksi pencurian motor di Jalan Ngagel Timur, Rabu (15/3/2023)lalu. AF tidak sendiri. Dalam baraksi, ia dibantu dua koleganya berinisial AG (40) dan HT (29), asal Bangkalan, Madura. Sayangnya, hingga saat ini, kedua pelaku masih belum tertangkap. "Tugas AF ini, menyediakan mobil rental untuk sarana beraksi. Sedangkan dua DPO bertugas eksekutor. Saat ini masih dalam pengejaran anggota kami" kata Kapolsek Gubeng AKP Rizky Santosa, Selasa (28/3). Dari tangan tersangka AF, polisi berhasil menyita barang bukti sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia sebagai sarana, sebuah HP untuk komunikasi, uang sisa jual barang curian dan seperangkat kunci letter T. "Kami juga mengamankan decoder CCTV yang merekam aksi mereka. Sudah kami indentifikasi identitas maupun ciri-ciri dua buron. Tinggal amankan saja," tutup dia.(fdn)

Sumber: