Tiga Kali Ambil Ranjauan Sabu, Rumah Pengedar Digerebek Polisi
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah Muhamad (28), pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) di Jalan Wonocolo Pabrik Kulit. Petugas juga menggeledah rumah dan menemukan 3 bungkus plastik klip sabu dengan berat masing-masing 10,67 gram, 1,26 gram, 0,34 gram. Di kamarnya juga ditemukan timbangan elektrik, pipet kaca, HP, sekrop dan 3 bendel plastik klip. Kini semuanya disita polisi sebagai bukti kejahatannya. Dirasa terbukti, petugas kemudian menggelandang Muhammad berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka kami tangkap berkat informasi dari masyarakat," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (28/3) Pengakuan Muhamad kepada penyidik, tersangka mengaku diberi oleh seseorang bernama Mas Ipul (DPO) sebanyak 20 gram. "Barang diranjau di depan minimarket Puspo Agro Sidoarjo," terang Muhamad. Tersangka menhaku sudah tiga kali menerima barang dari Ipul. Rencananya sabu akan diedarkan kembali. "Keuntungan saya untuk kebutuhan sehari-hari dan nyabu gratis," tutur pria asli Tanah Merah, Bangkalan ini. (rio)
Sumber: