Audit Kinerja, Kapolres Mojokerto Dampingi Tim Supervisi Itwasda Polda Jatim
Mojokerto , Memorandum.co.id - Polres Mojokerto menerima kunjungan dari Tim Itwasda Polda Jatim dalam rangka Audit Kinerja Tahap I TA. 2023 Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian kepada anggota Polres Mojokerto di Aula Polres Mojokerto, Selasa (28/3/2023). Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi bersama Pejabat Utama Polres Mojokerto menyambut langsung kedatangan Tim Supervisi yang dipimpin oleh AKBP Elijas Hendrajana, bersama anggota tim, yakni Kompol Rahmat Wijaya, Kompol Totok Iswiyantoro, Kompol Indah Wahyuni, dan Kompol Sukri. Dalam kesempatan ini, Kapolres Mojokerto mengucapkan terima kasih dan selamat datang atas kunjungan Tim Itwasda Polda Jatim di Polres Mojokerto. "Mohon petunjuk dan arahan agar penggunaan anggaran di Polres Mojokerto sesuai dengan aturan yang berlaku," kata AKBP Wahyudi. Sementara itu, Ketua Tim Supervisi dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam kegiatan pemeriksaan ini, seluruh satuan kerja harus memberikan informasi/data yang akurat dan benar kepada Tim, apabila mendapat temuan segera ditindak lanjuti agar temuan tersebut tidak berulang demi perbaikan institusi Polri. "Jika perencaanaan kegiatan sebelumnya salah, pasti hasil kegiatan selanjutnya akan ikut salah. Jadi intinya, kinerja harus sejalan dengan perencanaan yang matang," tutur AKBP Elijas. "Apabila ada yang kurang dipahami, segera tanyakan kepada Tim, sehingga kinerja yang dilakukan dapat sejalan sesuai dengan peruntukannya," tambahnya. Seperti yang diketahui, audit kinerja merupakan kegiatan rutin yang merupakan bagian dari upaya untuk membantu satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil) dalam mencegah dan menghindari terjadinya penyimpangan pelaksanaan tugas Kepolisian serta akuntabilitas penggunaan anggaran berbasis kinerja. Lebih lanjut, audit kinerja juga merupakan upaya strategis sebagai salah satu fungsi kontrol dalam upaya memperbaiki kinerja organisasi agar lebih peka terhadap dinamika perkembangan lingkungan kerja untuk menemukan, mengenali dan mengidentifikasi secara dini kemungkinan penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan keuangan negara khususnya di Polda Jatim.(no)
Sumber: