Antisipasi Pelanggaran, Polres Blitar Adakan Dikmas Lantas ke Masyarakat
Blitar, Memorandum.co.id - Satlantas Polres Blitar melaksanakan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) kepada masyarakat di Pasar Talun, Senin (27/3). Polisi lalu lintas (polantas) adalah unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan tugas kepolisian mencakup penjagaan, pengaturan, pengawalan, patroli, pendidikan masyarakat, dan rekayasa lalin. Selain itu juga registrasi dan identifikasi pengemudi atau kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan penegakan hukum dalam bidang lantas, guna memelihara keamanan, ketertiban, serta kelancaran lantas. Hadir dalam kegiatan tersebut Kanitkamsel Satlantas Polres Blitar Ipda Anggit Purba bersama dengan anggota kamsel satlantas polres. Sementara itu Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasihumas Iptu Udiyono menjelaskan dengan dikmas lantas bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lantas. Juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan. Dan dalam lantas banyak masalah atau gangguan yang dapat menghambat dan mematikan proses produktivitas masyarakat. Seperti laka lantas, kemacetan, maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. “Untuk itu polantas terutama unit kamsel atau dikmas lantas punya peran penting memberi pemahaman ke masyarakat selaku pengguna jalan, untuk mencegah terjadi pelanggaran lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar,” pungkas Udiyono. (iku/nov)
Sumber: