Pelajar Surabaya yang Terlibat Perang Sarung Bakal Dimasukkan Liponsos

Pelajar Surabaya yang Terlibat Perang Sarung Bakal Dimasukkan Liponsos

Surabaya, memorandum.co.id - Perang sarung selalu muncul saat Ramadan tiba di Surabaya. Rata-rata yang melakukannya adalah remaja. Kondisi ini mendapatkan perhatian serius Wali Kota Eri Cahyadi. Pemkot  Surabaya  telah menyiapkan sanksi sosial merawat penghuni Liponsos Keputih dan memanggil orang tua masing-masing remaja. Eri juga sudah menyampaikan ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi kepada para siswa. Sanksi sosial merawat penghuni Liponsos Surabaya akan menanti mereka jika masih ada pelajar yang nekat terlibat perang sarung. "Dinas pendidikan sudah kami sampaikan. Jadi kalau ada di sekolah yang tertangkap anaknya maka kami berikan sanksi. Orang tuanya kami panggil dan anaknya kami berikan sanksi. Iya di Liponsos, jadi kan nggak enak," urai Eri Sementara itu, Dinas Pendidikan Surabaya mengimbau kepada guru-guru di sekolah untuk mengantipasi fenomena perang sarung yang melibatkan remaja. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, sudah memberikan imbauan ke sekolah-sekolah, yang pertama guru-guru harus merespons perubahan kondisi anak-anak. Yang kedua para guru ketika istirahat harus tetap ada yang mengawal siswa untuk mengantisipasi jikalau ada gerombol-gerombol atau apa. Yang ketiga pihaknya berharap mengajak doa dan mengingatkan agar anak-anak untuk segera pulang. "Jadi kami tingkatkan imbauan itu kepada guru-guru. Guru BK meningkatkan konseling ke anak-anak terus menerus," imbau Yusuf. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadan 2023. Salah satunya melalui operasi cipta kondisi berskala besar. Kasatpol Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, beberapa pelanggar trantibum yang diamankan di polsek dan Polrestabes Surabaya. " Kalau yang diamankan di polsek itu kemarin juga ada karena sudah kriminal. Sebab, mereka sudah melukai orang. Jadi pihaknya mengamankan sesuai dengan lokasi yang terdekat, supaya lebih mudah untuk pelaksanaan tindak lanjutnya,” ujarnya. Eddy mengaku, sejak Desember 2022, pihaknya bersama personel gabungan TNI-Polri, dan Garnisun terus menggelar operasi cipta kondisi. Kegiatan ini dilakukan mulai Senin-Minggu. Namun, setiap Senin-Kamis operasi gabungan dilakukan dengan skala sedang. “Untuk Jumat malam dan Sabtu malam skala besar. Semalam kita laksanakan skala besar dan lebih besar daripada sebelumnya. Karena mulai dari Ramadan pertama sampai saat ini, ditemukan banyak remaja yang  melakukan aktivitas gangguan ketertiban,” ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa muncul kembali fenomena perang sarung antar remaja. Bahkan, di awal Bulan Suci Ramadan di Kota Surabaya, sudah terjaring beberapa  remaja yang diduga telah melakukan aktivitas perang sarung. "Nampaknya setiap Ramadan dan tahun ini muncul lagi. Pengakuan yang tertangkap di satpol, alibinya adalah mencari makan sahur. Tapi ikut-ikutan perang sarung,” jelasnya. Remaja yang diamankan oleh Satpol PP Surabaya rata-rata berusia 15-18 tahun. Saat diamankan, para remaja kedapatan membawa sarung yang didalamnya sudah diikat dengan batu atau besi. “Alhamdulillah dengan operasi yang kita lakukan itu bersama-sama dengan kepolisian, Garnisun itu eskalasinya menurun,” terangnya. Lebih lanjut, ia berharap seluruh elemen masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Seperti memberikan informasi melalui command center 112, apabila mengetahui aktivitas warga pada malam hari yang bersifat mengganggu dan membahayakan. “Misalnya perang sarung, tawuran, balap liar, atau pesta minuman keras. Maka partisipasi warga bisa berupa informasi melalui 112, sehingga penanganannya tidak terlalu lama dan efektif,” ujarnya. Meski begitu, Eddy memastikan, setiap hari Satpol PP Surabaya bersama tim personel  gabungan selalu melaksanakan operasi cipta kondisi asuhan rembulan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi warga maupun remaja, yang  melakukan aktivitas mengkhawatirkan pada malam hari di Bulan Suci Ramadan. (rio)

Sumber: