Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Disita di Wates

Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Disita di Wates

Kediri, memorandum.co.id - Petugas Polsek Wates menggelar operasi penyakit masyarakat atau pekat di bulan suci Ramadan 2023. Dari operasi ini, polisi mengamankan sebanyak 77 botol miras dan 2 jiriken berisi arak Jawa dari lima penjual. Kapolsek Wates AKP Bambang Kurniawan mengatakan, operasi pekat ini dalam rangka untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Operasi pekat ini dilakukan dengan sasaran miras, premanisme, bahan peledak, dan judi, miras. "Ada barang bukti total 77 botol miras dan 60 liter arak Jawa dari lima penjual miras yang kami sita dari lima penjual di wilayah Kecamatan Wates," ujarnya, Minggu (26/3/2023). Dari total barang bukti yang diamankan, lanjut AKP Bambang, terdiri dari anggur merah, Kimhoa sejumlah 4 botol, vodka Mansion 1 botol, Bintang kuntul 72 botol (6 lusin) dan arak solo 60 liter. Pihaknya juga mengenakan pasal 2 jo pasal 17 Perda Kabupaten Kediri No 4 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dalam Perda Kabupaten Kediri nomor 04 tahun 1977 dan Perda nomor 06 Tahun 2017. "Operasi miras ini tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari miras dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada Bulan Suci Ramadan," jelasnya. (mon)

Sumber: