Pesta Miras di Makam Gubeng Masjid, 32 Pemabuk Digiring Polisi
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji menggiring puluhan remaja yang menggelar pesta miras. Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Polsek Tambaksari dan Tiga Pilar Tambaksari menjaring puluhan pemuda yang menggelar pesta miras di permakaman Jalan Gubeng Masjid, Minggu (26/3/2023) dini hari. Selanjutnya, sedikitnya 32 pemuda itu digiring untuk didata. Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, penindakan terhadap para pemabuk itu bermula saat ia menggelar patroli antisipasi aksi kejahatan jalanan, balap liar, kenakalan remaja, tawuran dan segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambaksari. "Nah, saat melintas di kawasan makam umum Gubeng Masjid, kami mencurigai sekelompok pemuda. Dan benar saja, saat kami datangi, ternyata puluhan pemuda itu menggelar pesta miras," kata Bayu. Tak hanya dimintai data, para remaja itu juga dipertemukan dengan orang tuanya masing-masing. Hal itu, bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap puluhan pemuda yang menggelar pesta miras itu. "Kami panggil orang tua untuk diberikan edukasi, intervensi dan penetrasi supaya tidak mengulangi perbuatan itu. Kami juga membuat surat pernyataan kepada orang tua agar mengawasi anaknya dan pukul 20.00 mereka sudah di rumah," tegas dia. Dalam kesempatan itu, Bayu juga meminta puluhan remaja itu untuk lebih aktif dalam berkegiatan ibadah. Terlebih, pada bulan ramadhan seperti saat ini. "Ini bulan suci Ramadhan, harusnya diisi kegiatan ibadah," pungkas Bayu.(fdn)
Sumber: