Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Lumajang Amankan 24 Motor 

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Lumajang Amankan 24 Motor 

Petugas gabungan Polres Lumajang  melakukan razia terhadap balap liar dan knalpot brong. Lumajang, memorandum.co.id - Petugas gabungan Polres Lumajang melakukan razia balap liar dan knalpot brong di Kabupaten Lumajang, Sabtu (25/3/2023) malam. Balap liar dan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, sehingga polisi melakukan patroli hunting  di bulan Ramadan. Alhasil, personel gabungan dari Polres Lumajang yang dipimpin Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini berhasil menjaring sebanyak 24 motor. Motor yang diamankan menggunakan knalpot brong, ban kecil, (tidak sesuai standard pabrikan) dan tidak dilengkapi TNKB. "Kendaraan yang kami amankan di antaranya tidak lengkap, motor menggunakan knalpot racing. Tidak ada pelat nomor, dan motor yang sudah dimodifikasi seperti ban kecil,” ujar Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini. Mereka yang terjaring operasi balap liar dan knalpot brong selain diberi pembinaan juga ditindak tegas dengan surat tilang. Bagi motor yang tidak sesuai standar pabrik seperti menggunakan ban kecil, knalpotnya brong akan ditahan dulu di Satlantas Polres Lumajang. "Bisa diambil setelah pemiliknya mengembalikan kondisi motornya sesuai spek pabrik dan dilengkapi dengan surat sah sepeda motornya," ungkapnya. AKP Radyati Putri, menjelaskan, razia antisipasi balap liar dan knalpot brong sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Bulan Suci Ramadhan. "Dalam rangka mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang mantap dan kondusif di wilayah Kabupaten Lumajang serta mencegah giat balap liar pada malam minggu," jelasnya.(gus)

Sumber: