Januari hingga Maret, Polres Bangkalan Ungkap 85 Kasus dengan 112 Tersangka
Kapolres AKBP Wiwit menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak kejahatan Januari-Maret 2023. Bangkalan, memorandum.co.id - Genderang perang melawan ragam jenis tidak kriminalitas terus ditabuh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono. “Tidak ada kompromi. Jika nekad melawan aparat, tidak usah segan-segan. Lakukan tindakan tegas terukur,” kata AKBP Wiwit, sapaan akrab kapolres. Dari Januari hingga akhir pekan ketiga Maret 2023, personel satreskrim, satreskoba dan polsek jajaran, berhasil ungkap 85 kasus ragam jenis tidak kejatahan. Tercatat ada 112. Termasuk kejahatan narkotika berhasil digaruk.”Tidak ada tebang pilih. semua tersangka harus diproses secara hukum,” tegas AKBP Wiwit. Didampingi Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan, Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, Kasatreskoba Iptu H Mohlis Sukardi dan Plh Kasihumas Ipda Risna Wijayati, kapolres membeberkan sukses ungkap kasus dari Januari hingga Maret, Jumat (24/3) siang. Rinciannya, ungkap kasus tindak kejahatan oleh personel Satreskrim dan Polsek jajaran, tercatat ada 47 kasus dengan 58 tersangka.” Jenis kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka sangat beragam,” terang AKBP Wiwit. Untuk tidak kejahatan curanmor tercatat 9 kasus, curat 12 kasus, curas 3 kasus, perlindungan anak 3 kasus, pencabulan 2 kasus, tipu gelap 5 kasus,penganiayaan 4 kasus, penyalah gunaan sajam 3 kasus. Serta penipuan, penggelapan, dan perkosaan, masing-masing 1 kasus. Personel Satreskoba dan beberapa polsek jajaran, juga tak kalah gesit dalam mengungkap peredaran narkotika. Dalam rentang waktu yang sama, mereka sukses ungkap 38 kasus peredaran barang haram tersebut. Tercatat 54 tersangka berhasil dibekuk. ”Mereka, 18 diantaranya berstatus pengedar dan 36 tersangka lainnya pemakai,” ungkap AKBP Wiwit. Petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 134,74 gram sabu-sabu dan 2,40 gram ganja siap edar, serta 5 batang pohon ganja yang ditanam di pot bunga ukuran jumbo. (ras)
Sumber: